SERUAN KEMERDEKAAN : Tunaikan Hak Kesehatan Ibu dan Anak pada Masa Pandemi COVID-19

Jakarta, 17 Agustus 2020. Pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap layanan kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini, terjadi penurunan kunjungan pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan bayi, balita dan anak. Pandemik juga menyebabkan tutupnya sebagian besar posyandu, tercatat hanya 19,2%i puskesmas yang tetap melaksanakan kegiatan posyandu selama pandemik. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya pemantauan perkembangan dan pertumbuhan bayi dan balita dan intervensi kesehatan ibu dan anak lainnya. Dalam layanan imunisasi, survei cepat Kemenkes bersama Unicef menemukan lebih dari separuh fasilitas kesehatan di Indonesia melaporkan layanan imunisasi tidak berjalan secara baik akibat COVID-19ii

Sebagai layanan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan, menurunnya kunjungan layanan kesehatan ibu dan anak akan menjadi hambatan dalam pencapaian target pemerintah untuk menurunkan stunting yaitu pada angka 14% pada 2024. Dalam jangka panjang, hal ini akan menjadi bencana baru hilangnya generasi produktif di masa mendatang.

Menyikapi kondisi tersebut, PP IAKMI (Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), DPP PPNI (Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan GKIA (Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak Indonesia) Menyerukan :

Pertama, menghimbau semua pihak untuk berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pemenuhan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi COVID-19.

Kedua, mengajak masyarakat untuk tetap mengakses layanan kesehatan ibu dan anak seperti pemeriksaan kehamilan, bersalin di fasilitas kesehatan, imunisasi, dan kunjungan posyandu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

Ketiga, menghimbau fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan pelayanan dan program kesehatan masyarakat dengan lebih menerapkan dan mematuhi protokol Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Untuk posyandu tetap memberikan upaya kesehatan ibu dan anak di masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti: (1) menerapkan prinsip jaga jarak minimal 1 meter; (2) pemberlakuan ketat sistem triase yang memastikan sasaran imunisasi dan orang tua pengantar dalam keadaan sehat dan menghimbau agar bagi yang sakit untuk menunda waktu kunjungan ke Posyandu. (3) mengatur jam kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan orang dalam waktu yang bersamaan; dan (4) orang tua/keluarga dan anak selalu diingatkan untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan memakai masker di luar rumahiii .

Keempat, meminta pemerintah untuk memasifkan berjalannya program kesehatan masyarakat khususnya kampanye kesehatan ibu dan anak di masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa Agustus adalah bulan penimbangan balita dan pemberian vitamin A, serta mensosialisasikan panduan terkait layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi kepada tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan.

Demikian seruan kemerdekaan ini kami sampaikan. Semoga momentum peringatan hari kemerdekaan akan kembali menggelorakan semangat semua pihak untuk menunaikan hak kesehatan ibu dan anak pada masa pandemi untuk terciptanya generasi Indonesia yang unggul sehat dan berdaya saing.

 

i Paparan Dirjen Kesmas Kemenkes RI “ Kebijakan Germas di Era Pandemi Covid-19”, disampaikan pada Ajang Pentas Inovasi Kesehatan: Kebijakan, Penerapan & Inovasi Program GERMAS di Era Pandemi COVID-19. 11 Agustus 2020

ii https://www.unicef.org/indonesia/id/press-releases/lebih-dari-separuh-fasilitas-kesehatan-di-indonesia-melaporkan-gangguan-layananimunisasi

iii https://theconversation.com/pandemi-covid-19-menurunkan-cakupan-imunisasi-anak-indonesia-apa-bahaya-dan-solusinya-140710