SIARAN PERS IAKMI : SERUAN KESIAPAN MENGHADAPI LONJAKAN KASUS COVID-19

Situasi epidemi COVID-19 semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Kasus kumulatif telah menembus angka 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada tanggal 21 Juni 2021. Kasus harian sebesar 14.536 juga merupakan angka tertinggi sejak kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020. Setelah meningkat tajam sejak November 2020, trend kasus harian sebenarnya sempat turun dari angka 14.518 pada tanggal 30 Januari 2021 hingga menjadi 2.385 pada tanggal 15 Mei 2021, namun seusai liburan panjang lebaran kasus harian kembali meningkat signifikan hingga mencapai angka tertinggi hari ini. Peningkatan pesat kasus tersebut diperkirakan akibat telah menyebarnya virus COVID-10 varian Delta di tengah masyarakat yang lebih infeksius dibandingkan varian sebelumnya. Angka positivity rate (jumlah kasus dibagi jumlah orang yang dites COVID) sebesar 23,3% jauh di atas standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu lima persen. Sebanyak 54.956 orang (2,7%) telah meninggal karena COVID-19. Proporsi kasus COVID-19 pada anak jumlahnya cukup besar, yaitu sebanyak 2,9% pada anak usia kurang dari 5 tahun dan 9,6% pada anak usia 6-18 tahun. Tenaga kesehatan semakin kewalahan melayani pasien COVID-19. Angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara nasional sebesar 62%, namun di DKI Jakarta sebesar 84%, Jawa Barat 82%, Jawa Tengah 90%. Jumlah orang yang divaksinasi COVID-19 baru mencapai 12,8% (vaksin ke-1) dan 6,8% (vaksin ke-2) dari target 181 juta orang se-Indonesia untuk mencapai herd imunity (kekebalan komunitas).

IAKMI berpendapat bahwa faktor paling penting untuk mengendalikan laju peningkatan kasus COVID-19 adalah tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak) serta bimbingan dan pengawasan dari aparat/tokoh masyarakat hingga penerapan sanksi. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang kurang disiplin ataupun jenuh menjalankan 3M, kurang mendukung program vaksinasi, bahkan menyebarkan berita-berita tidak benar (hoax).

Menyikapi situasi di atas, maka IAKMI menyampaikan seruan kepada pemerintah untuk:

  1. Menentukan langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di tanah air terhadap dua pilihan: (1) pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional, (2) penerapan lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
  2. Secara lebih nyata memperkuat upaya tracing dan percepatan proses testing agar sedini mungkin kasus positif bisa dideteksi sehingga belum memerlukan perawatan rawat inap di rumah sakit yang umumnya sudah penuh.
  3. Secara nyata memberdayakan masyarakat agar lebih cepat melakukan testing, menyampaikan informasi dengan benar untuk keperluan tracing, dan memampukan masyarakat untuk melaksanakan isolasi mandiri sebagai antisipasi penuhnya tempat/wisma isolasi dan rumah sakit.
  4. Menguatkan telemedicine dan telemonitoring sebagai dukungan nyata bagi masyarakat yang terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah.
  5. Memperkuat pelibatan peran dan kapasitas satgas RT, kader masyarakat, relawan, tenaga kesehatan masyarakat untuk bantu pengawasan kedisiplinan 3M di lapangan, melakukan tracing, pengawasan isolasi/karantina mandiri.
  6. Mempertegas pemberian denda/sanksi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan
  7. Menunda pembukaan sekolah tatap muka, lanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh (online)
  8. Memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi seluruh tenaga kesehatan sebagai antisipasi ledakan kasus COVID-19 dan memperkuat tenaga kesehatan secara jaminan kesehatan dan perlindungan risiko terhadap keluarganya.
  9. Memperkuat layanan dukungan psikososial bagi orang yang terinfeksi COVID-19 beserta keluarganya.
  10. Memperkuat upaya akselerasi vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan peran tenaga kesehatan, organisasi profesi, tokoh agama.

Demikian seruan ini kami sampaikan. Semoga kita semua mampu menanggulangi COVID-19 di negeri tercinta dengan langkah dan hasil terbaik.



Jakarta, 21 Juni 2021 


Dr. Ede Surya Darmawan, SKM, MDM 

 

 

File lengkap klik disini